Tulang Bawang – Bupati Tulang Bawang mengukuhkan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulang Bawang Periode 2026-2028, acara tersebut digelar dipendopo rumah dinas Bupati setempat. Selasa 9 Juni 2026.
Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan mengatakan, menjadi pimpinan Baznas berarti menerima kepercayaan untuk mengelola dana umat yang berasal dari zakat, infak, dan sedekah. Dana tersebut merupakan titipan yang sangat mulia karena didalamnya terdapat hak-hak saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Oleh karena itu, amanah ini menyangkut kepercayaan yang sangat besar. Maka jadikanlah kejujuran dan keterbukaan sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Ketua dan seluruh Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang yang baru saja dikukuhkan. Semoga kepercayaan yang telah diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan dedikasi yang tinggi demi kemajuan lembaga serta kemaslahatan umat. Aamiin,” ucapnya.
Sementara, Ketua Baznas Tulang Bawang periode 2026-2028, Rudi Febriansyah Jalal Atiek mengungkapkan, rasa terima kasihnya kepada seluruh pemberi zakat di Kabupaten Tulang Bawang.
Saat ini Baznas Kabupaten Tulang Bawang mengelola dana zakat sebesar kurang lebih 181 juta perbulan dari yang sebelumnya kurang lebih sebesar 60juta perbulan.
“Alhamdulillah, saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Baznas Tulang Bawang dalam mengelola zakat. Insyaallah apa yang kami lakukan kedepan akan terus menjaga amanah serta kepercayaan,” tuturnya(Tobi)
